Mei 18, 2010

Memo untuk seluruh karyawan

Sehubungan dengan program efisiensi yang sedang digalakan oleh perusahaan, dengan ini kami dari Departemen SDM mengumumkan Peraturan terbaru mengenai sakit, cuti dan yang berkenaan dengannya.

1. CUTI
Kami tidak akan menerima lagi surat izin dokter sebagai bukti bahwa anda sakit. Bila anda dapat pergi ke dokter untuk mendapaatkan surat izin sakit, berarti anda dapat pergi ke kantor untuk bekerja.

2. ALAT BANTU
Kejujuran sangat dijunjung tinggi di kantor ini, oleh karena itu segala alat bantu yang berbau palsu seperti mata palsu, gigi palsu, alis palsu, kaki palsu, kuitansi pengobatan palsu tidak lagi diperkenankan untuk di klaim.

3.BEDAH
Selama anda bekerja di perusahaan ini dilarang melakukan pembedahan apapun juga. Anda memerlukan semua organ tubuh anda selengkapnya untuk dapat bekerja. Anda tidak boleh mengurangi atau merubah bagian tubuh anda yang manapun. Diperusahaan ini kami mempekerjakan anda seutuhnya.

4. ASURANSI KECELAKAAN
Kecelakaan kerja sepenuhnya dikarenakan keteledoran dari karyawan itu sendiri, karenanya perusahaan tidak lagi memberikan asuransi kecelakaan atas keteledoran yang dilakukan karyawan. Perusahaan hanya mendoakan agar seluruh karyawan selalu selamat dalam melaksanakan pekerjaannya.

5. CUTI KEMATIAN
Ini bukan alasan untuk tidak masuk kantor. Tidak ada yang dapat dilakukan untuk keluarga atau teman kantor yang telah meninggal. Harus diusahakan agar keluarga meninggal di hari libur atau di hari minggu.

6. KEMATIAN DIRI SENDIRI
Hanya ini yang akan diterima sebagai suatu alasan untuk tidak masuk kerja. Namun demikian.., kami membutuhkan paling tidak pemberitahuan dua minggu sebelumnya, karena sudah menjadi tugas anda untuk melatih orang yang akan menggantikan anda.

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

(Departemen SDM)


Sumber : [http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4051144]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar